Korea Utara Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Dapat Dibatalkan
19 September 2026Beijing, China; Korea Utara
4 views
Pejabat militer senior Korea Utara, Letnan Jenderal Kim Kang Il, menegaskan status negaranya sebagai pemilik senjata nuklir bersifat permanen dan tak dapat dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan dalam Beijing Xiangshan Forum di China pada Kamis (17/9).
Kim menyatakan status tersebut telah dikukuhkan dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi negara. Pyongyang menolak tekanan denuklirisasi dan menuding aliansi AS serta sekutunya merusak stabilitas kawasan, sambil mengklaim pengembangan nuklirnya murni untuk pertahanan diri.
korea utara|nuklir|senjata|konstitusi|penolakan
ENTITAS TERKAIT
Topik: program nuklir, diplomasi, keamanan regional
Tokoh: Kim Kang Il
Organisasi: Korea Utara, Aliansi AS, Beijing Xiangshan Forum