Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland mencapai kesepakatan untuk memperluas kehadiran militer AS secara permanen di Greenland. Negara di luar NATO dilarang mendirikan pangkalan, sementara AS mendapat akses penuh bahkan jika Greenland merdeka.
Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland mencapai kesepakatan untuk memperluas kehadiran militer AS secara permanen di Greenland. Negara di luar NATO dilarang mendirikan pangkalan, sementara AS mendapat akses penuh bahkan jika Greenland merdeka.
Jakarta, Radar-Faktual.com — Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland resmi mencapai kesepakatan yang membuka jalan bagi perluasan kehadiran militer AS secara permanen di Greenland. Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan ini pada Jumat (18/9), menegaskan bahwa AS akan memiliki kemampuan penuh untuk bertindak di pulau strategis tersebut dalam jangka panjang.
Dalam kesepakatan ini, negara-negara di luar NATO dilarang membangun pangkalan militer di Greenland. Perjanjian tersebut memberikan AS hak akses, penggunaan pangkalan, dan penerbangan secara permanen, bahkan jika Greenland suatu hari merdeka dari Denmark. Langkah ini menandai eskalasi kehadiran militer AS di kawasan Arktik yang semakin relevan secara geopolitik.
Kehadiran militer AS yang permanen di Greenland diharapkan memperkuat postur pertahanan NATO dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kesepakatan ini menjadi sorotan utama dalam isu militer dan keamanan global, menegaskan komitmen Washington terhadap pangkalan militernya di Greenland di tengah persaingan kekuatan Arktik.