Kamis, 28 Mei 2026
Portal Berita
MILITER TRENDING

TNI-Polri Bakar 12 Rakit PETI di Kuansing Riau

TNI-Polri Bakar 12 Rakit PETI di Kuansing Riau

TNI dan Polri membakar 12 rakit PETI di Kabupaten Kuansing, Riau, pada Selasa (27/4/2026). Operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi gabungan TNI dan Polri di Riau berhasil memusnahkan 12 unit rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aparat membakar rakit-rakit ilegal tersebut di lokasi kejadian pada Selasa (27/4/2026) sebagai bentuk penegakan hukum.

Lokasi dan Kronologi Operasi Penertiban

Aparat gabungan yang terdiri dari personel Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi melakukan penertiban setelah menerima laporan dari masyarakat. Lokasi yang didatangi adalah Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Seluruh rakit ditemukan di areal kebun kelapa sawit yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Tindakan pembakaran di tempat menjadi langkah tegas untuk menghentikan praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

ENTITAS TERKAIT
Topik: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Operasi penertiban
Organisasi: TNI, Polri, Polsek Singingi Hilir, Koramil 09 Singingi
Lokasi: Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau

ARTIKEL TERKAIT