Polisi menangkap dua pelaku pembakaran lahan di Palangka Raya pada Sabtu (22/8/2026) setelah video viral. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti dan diperiksa untuk mengungkap motif di tengah operasi karhutla oleh TNI dan Polri.
Polisi menangkap dua pelaku pembakaran lahan di Palangka Raya pada Sabtu (22/8/2026) setelah video viral. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti dan diperiksa untuk mengungkap motif di tengah operasi karhutla oleh TNI dan Polri.
Polisi Daerah Kalimantan Tengah menangkap dua pelaku pembakaran lahan di Kota Palangka Raya pada Sabtu (22/8/2026) setelah video aksi pembakaran viral di media sosial. Kedua tersangka diamankan langsung di lokasi kejadian dan mengaku melakukan perbuatan tersebut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam menangani kasus karhutla yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat pembakar dan telepon genggam milik tersangka. Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran lahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah operasi besar-besaran TNI dan Polri dalam menangani bencana karhutla di Kalimantan.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran lahan di Palangka Raya dan wilayah rawan lainnya. Aparat terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.