TNI diperintahkan untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas kesehatan di Papua setelah sejumlah puskesmas dan rumah sakit dirusak. TNI berkoordinasi dengan polisi dan pemda untuk mengamankan fasilitas publik dan mengejar pelaku sebagai bagian dari operasi pemulihan keamanan.
TNI diminta bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas kesehatan di wilayah Papua. Perintah langsung dikeluarkan oleh Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Infanteri Freddy Sianturi, kepada seluruh jajarannya menyusul serangkaian aksi pembakaran dan perusakan terhadap puskesmas dan rumah sakit oleh kelompok bersenjata.
Kolonel Sianturi menegaskan bahwa aksi perusakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan karena secara langsung menghambat layanan kesehatan vital bagi masyarakat sipil. Tindakan ini dipandang sebagai gangguan serius terhadap ketertiban dan keamanan di wilayah operasi.
Operasi Keamanan dan Koordinasi
TNI akan berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk mengamankan aset publik vital, termasuk fasilitas kesehatan. Operasi gabungan ini juga difokuskan untuk mengejar dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian integral dari operasi pemulihan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Papua yang masih dianggap rawan konflik. Keamanan infrastruktur kritis seperti rumah sakit dan puskesmas menjadi prioritas dalam operasi militer dan keamanan saat ini.