Israel mengibarkan bendera di Al Aqsa, reruntuhan Gaza, dan perbatasan Lebanon pada 22 April 2026, dalam aksi yang dinilai provokatif dan menuai kecaman, termasuk dari Indonesia atas pengibaran di lokasi rumah sakit mereka.
Israel mengibarkan bendera di Al Aqsa, reruntuhan Gaza, dan perbatasan Lebanon pada 22 April 2026, dalam aksi yang dinilai provokatif dan menuai kecaman, termasuk dari Indonesia atas pengibaran di lokasi rumah sakit mereka.
Pasukan Israel melakukan tindakan yang dianggap provokatif pada 22 April 2026, dengan mengibarkan bendera negara mereka di tiga lokasi strategis: di Masjid Al Aqsa di Yerusalem, di atas reruntuhan Gaza, dan di perbatasan Lebanon.
Aksi pengibaran bendera Israel di reruntuhan Gaza mencakup lokasi rumah sakit Indonesia yang telah hancur, yang langsung mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak dan dinilai memperburuk ketegangan regional yang sudah tinggi.
Insiden ini terjadi di tengah situasi geopolitik yang sensitif, dengan fokus pada konflik Gaza, status Yerusalem, dan dinamika keamanan di perbatasan Lebanon.